Isu kenaikan harga BBM subsidi berawal dari perkataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Komaidi menilai, apa yang disampaikan Luhut merupakan kebijakan yang belum clear secara internal.
Hal ini menyebabkan kepanikan di masyarakat dan membentuk persepsi konsumen. Alhasil, masyarakat yang panik, mulai menaikkan harga sebagai sebuah bentuk antisipasi apabila terjadi kenaikan harga BBM.
“Dalam teori kebijakan publik, kalau sesuatu yang belum clear sebaiknya jangan disampaikan ke publik. Ini bisa membentuk persepsi konsumen untuk antisipasi. Ini harus menjadi koreksi kita semua, karena saat ini yang tidak terkait harga BBM juga naik,” tuturnya. (NIA)