sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Mau Kasih Insentif bagi Pengembang Hunian Vertikal MBR, Apa Saja?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/06/2025 20:20 WIB
Kementerian PKP akan memberikan insentif bagi pengembang yang membangun hunian vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah Mau Kasih Insentif bagi Pengembang Hunian Vertikal MBR, Apa Saja? (Foto Istimewa)
Pemerintah Mau Kasih Insentif bagi Pengembang Hunian Vertikal MBR, Apa Saja? (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memberikan insentif bagi pengembang yang membangun hunian vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur mengatakan, insentif yang diberikan nantinya berupa kelengkapan bangunan, hingga sarana dan prasarana untuk pengembang hunian vertikal. Contohnya, pemberian unit lift untuk mobilitas penghuni, akses jalan ke simpul transportasi, dan lainnya.

"Kita juga menyiapkan semacam insentif bagi pengembang yang mau membangun semacam low rise apartemen, atau rumah subsidi, apartemen murah. Kita berikan insentif bisa berupa lift, instalasi pemadam kebakaran, atau kita bangun akses TOD, untuk peningkatan akses menuju stasiun," ujarnya saat ditemui di Kementerian Bappenas, Jakarta, ditulis pada Minggu (22/6/2025).

Fitrah menjelaskan, insentif ini diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran pengembang yang berpartisipasi untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat. Insentif ini diberikan untuk mendorong realisasi target 3 juta rumah.

"Ke depan, infrastruktur pendukung tadi, itu kita berikan bantuan, sehingga cost produksinya dari unit apartemen bisa lebih murah," kata Fitrah.

Lebih lanjut, kata dia, insentif yang diberikan Kementerian PKP juga akan menyasar sekaligus untuk penataan kawasan kumuh perkotaan. Sehingga, pembangunan apartemen yang dilakukan oleh pengembang akan dibarengi dengan penataan kawasan sekaligus.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, sumber pendanaan untuk pemberian insentif itu merupakan dana pinjaman luar negeri dari World Bank. Namun, belum secara rinci pinjaman luar negeri yang diterima dari World Bank itu.

"Kalau yang kami usulkan ke World Bank itu kemarin USD1,5 miliar, itu usulan ya. Nanti akan dikaji oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, dan World Bank sendiri," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement