Pembiayaan administrasi kredit. Kemudian, jangka waktu 18 bulan yang terdiri dari pra penempatan selama 6 bulan dan masa penempatan 12 bulan.
Sementara syarat yang ditetapkan berupa, warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, wajib membuka rekening taplus pekerja migran Indonesia, melampirkan surat rekomendasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI. Selanjutnya, calon PMI harus lolos pra medcheck, mengisi formulir aplikasi kredit.
(SANDY)