Kementerian PKP mencatat setidaknya ada 7 desa terdampak bencana di Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ile Bura dan memerlukan penanganan khusus.
Menteri PKP menyebut bantuan yang akan diberikan berupa pembangunan hunian tetap (Huntap) rumah baru konvensional atau pembangunan rumah baru. Teknologi yang digunakan berupa rumah pracetak yang dapat dibangun dengan panel RISHA atau RUSPIN.
Selain itu juga bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di lingkungan perumahan meliputi jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, fasilitas umum skala perumahan dan distribusi air bersih. Pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan pada masa tanggap darurat dengan merujuk pada peraturan LKPP Nomor 13 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa dalam keadaan darurat.
(Febrina Ratna)