Rosan menambahkan, proses pembaruan KBLI dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyebut pihaknya aat ini menindaklanjuti perubahan yang diperlukan, termasuk penyusunan regulasi turunan berupa Perpres atau peraturan menteri terkait.
"Dan tentunya ini kan dikoordinasi oleh Menko Airlangga. Kita hanya menindaklanjutkan perubahan-perubahan apa saja yang perlu dilakukan dalam bentuk Perpresnya atau Permen dari kami yang harus kita sesuaikan," ujar Rosan.
Lebih lanjut, Rosan mengungkapkan bahwa jumlah perusahaan yang tercatat melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) telah mencapai 14,6 juta unit, dengan mayoritas merupakan pelaku UMKM. Sementara itu, jumlah perusahaan besar yang terdaftar per 3 Desember 2025 tercatat lebih dari 91 ribu.
"Jadi itu yang kita sampaikan. Jadi ini lebih sifatnya teknis kemudian akan disosialisasikan juga kepada dunia usaha dan kepada KL-KL lainnya," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)