sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tambah Dua Negara yang Masuk Daftar Wajib Karantina 10 Hari

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/01/2022 14:11 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari.
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional. (Foto: MNC Media)
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional. (Foto: MNC Media)

“Tadi ditambahkan bahwa pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti pak menko akan memasukkan di dalam Satgas,” tuturnya.  (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement