sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Targetkan Satu Juta Mobil Listrik di 2035, Begini Strateginya

Economics editor Nia Deviyana
09/09/2023 17:30 WIB
Pemerintah menetapkan target satu juta kendaraan roda empat yang beroperasi di 2035 berbasis EV, yang setara dengan penghematan sekitar 12,5 juta barrel BBM.
Pemerintah Targetkan Satu Juta Mobil Listrik di 2035, Begini Strateginya. Foto: MNC Media.
Pemerintah Targetkan Satu Juta Mobil Listrik di 2035, Begini Strateginya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah menetapkan target satu juta kendaraan roda empat yang beroperasi di 2035 berbasis EV, yang setara dengan penghematan sekitar 12,5 juta barrel BBM dan mengurangi CO2 sebesar 4,6 juta ton. 

Selain itu, ditargetkan 12 juta unit kendaraan listrik roda dua maupun tiga beroperasi di 2025, setara dengan pengematan 18,86 juta barrel BBM dan pengurangan 6,9 juta ton CO2.

"Pemerintah optimis bahwa target tersebut dapat tercapai. Kami juga menyambut baik industri yang berminat memanfaatkan insentif yang tersedia dalam pengembangan kendaraan EV di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis Sabtu (9/9/2023).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan saat ini terdapat 50 perusahaan yang mengembangkan EV di Indonesia.

"Total investasinya mencapai lebih dari USD200 juta atau sekitar Rp3 triliun," imbuhnya.

Permintaan global EV diperkirakan mencapai 55 juta unit pada 2024. Penggunaan EV sebagai alat transportasi sehari-hari di Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan. 

Hal ini mendorong bertambahnya permintaan atas baterai berbahan lithium.

"Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini, termasuk baterai
kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu hal yang ingin dicapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen," tambah Agus.

Untuk mencapai target ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif, termasuk pemberian stimulus fiskal dan insentif, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari untuk entitas pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah menjalankan dua kebijakan utama untuk mengakselerasi penggunaan EV. 

Pertama, dengan mengeluarkan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement