Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan dorongan kepada sektor UMKM. Kebijakan jangka pendek dukungan sektor jasa keuangan tahun 2020-2021 untuk Program PEN meliputi mendukung, monitoring dan evaluasi kebijakan stimulus dan normalisasi transisi kebijakan relaksasi yang telah diberikan.
“Selain itu juga meningkatan permintaan masyarakat, pembangunan UMKM, penciptaan lapangan kerja, percepatan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, serta percepatan reformasi pasar modal dan keuangan non-bank dalam rangka menjaga integrasi pasar keuangan,” jelasnya.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistria mengatakan, tahun 2020, fokus UMKM adalah bertahan menghadapi dampak pandemi Covid-19. Umumnya, pelaku UMKM mampu bertahan dengan melakukan penyesuaian bisnis atau memanfaatkan cadangan modal tersisa.
Namun, di tahun 2021, pelaku UMKM tidak hanya harus bisa memulai bisnisnya, tetapi juga harus siap menghadapi booming ekonomi, seperti yang terjadi pasca-pemulihan ekonomi dari krisis di tahun 1930, 1998 atau 2008.
Faktor yang paling penting dalam memulai bisnis ke depan, menurut Bhima, adalah modal yang sudah terkuras selama satu tahun lebih karena bertahan. Sehingga, perlu disiapkan ekosistem pendukung pelaku UMKM menghadapi booming ekonomi.