sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Desak Perusahaan Bayar THR Karyawan hingga Akhir 2023

Economics editor Riyan Rizki Roshali
22/06/2023 07:10 WIB
Pihaknya sudah melakukan mediasi ke perusahaan-perusahaan yang menunggak bayar THR karyawan tersebut.
Pemprov DKI Desak Perusahaan Bayar THR Karyawan hingga Akhir 2023 (FOTO:MNC Media)
Pemprov DKI Desak Perusahaan Bayar THR Karyawan hingga Akhir 2023 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI mendesak agar perusahaan yang masih belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawan untuk segera menuntaskan sebelum Desember 2023.

"Makanya saya bilang 4 sampai 5 bulan, ini kan bulan Juni. Paling ya Desember lah sebelum THR berikutnya sudah selesai," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho kepada wartawan, Rabu, (21/6/2023).

Hari menyebutkan pihaknya sudah melakukan mediasi ke perusahaan-perusahaan yang menunggak bayar THR karyawan tersebut. Proses penuntasan soal THR perusahaan yang menunggak itu akan dituntaskan oleh Pemprov DKI melalui Disnakertrans.

"Intinya kita masih proses mediasi, tapi yang tidak sesuai dengan UMR kita panggil, pengawas kita masuk. Kan tau sendiri pengawas kita cuman 40 orang jadi harus satu satu. Kita sih kebiasaan tiap tahun meminta waktu durasi 4-5 bulan," ujarnya.

Kendati begitu, Hari belum membeberkan sejauh ini untuk data terakhir perusahaan yang belum tuntas menyelesaikan THR untuk karyawannya. Hari juga berharap agar perusahaan yang masih menunggak pembayaran THR di Ibu Kota segera menyelesaikannya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) menerima aduan ratusan perusahaan tidak memenuhi hak karyawan yakni tunjangan hari raya (THR).

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebutkan sebagian besar perusahaan tersebut belum pulih pasca pandemi COVID-19 sehingga tidak bisa membayarkan THR.

“Perusahaan-perusahaan ini kan baru mulai jalan, terus sudah terkena beban, mereka juga pasti berpikir kalau bisa dibayar setengahnya dulu, tapi pasti ada yang nawar. Sementara kalau tidak ada yang bisa bayar sama sekali, ini kan menjadi tugas kami untuk menyelesaikannya,” kata Hari kepada wartawan, dikutip Kamis (4/5/2023).

Hari menjelaskan saat ini pihaknya tengah turun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal itu dilakukan agar perusahaan maupun para karyawan bisa mendapatkan jalan keluarnya.

“Kita pengennya cepet (penyelesaian THR), supaya teman-teman dari serikat maupun perusahaan itu bisa menekan titik seimbang, sehingga mereka bisa clear gitu,” jelas dia.

(SAN)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement