sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Sumbar: Jalanan Makin Sempit Akibat Antrean Panjang Isi Solar

Economics editor Rus Akbar/Kontributor
16/06/2022 22:10 WIB
Pemprov Sumatera Barat mengeluhkan banyaknya kendaraan yang antre panjang di SPBU hingga mengular ke jalan.
Pemprov Sumbar: Jalanan Makin Sempit Akibat Antrean Panjang Isi Solar (FOTO: Dok MNC Media)
Pemprov Sumbar: Jalanan Makin Sempit Akibat Antrean Panjang Isi Solar (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Akibat kuota solar subsidi dikurangi 3 persen tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengeluhkan banyaknya kendaraan yang antre panjang di SPBU hingga mengular ke jalan.

Pada tahun 2021 kuota JBT 414.606 Kiloliter dan untuk tahun 2022, 411.029 KL, terjadi penurunan 3.577 KL.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar lewat Asisten Pembangunan dan Perekonomian Wadarusmen dalam Acara Rapat Koordinasi BBM dan LPG tabung 3 Kg bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat di Triarga Bukittinggi, Kamis (16/6/2022). 

Kata Wadarusmen, awalnya Pemprov Sumbar telah mengusulkan kuota solar bersubsidi untuk Sumatera Barat ke BPH Migas untuk 2022 sebesar 150 persen dari kuota yang didapatkan pada 2021, namun BPH Migas menetapkan jatah untuk Sumatera Barat turun pada tahun ini.  Namun BPH Migas menetapkan kuota JBT solar dilakukan secara kondisional tergantung dengan keuangan negara, ada kalanya naik dan ada kalanya turun seperti saat kondisi sekarang. 

"Dampaknya jalanan di Kota Padang dan beberapa Kabupaten/Kota di Sumbar rasanya kian sempit bukan karena berkurangnya lebar badan jalan, namun karena truk berukuran besar berjejer di jalan raya, sampai ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang menyediakan solar bersubsidi untuk masyarakat.  Pemandangan antrean panjang ini, hampir jamak terjadi di SPBU di Sumbar," ungkapnya. 

Wadarusmen jelaskan, fenomena ini yang terjadi beberapa waktu terakhir dan banyak warga yang mengeluh karena antrean panjang ini tak hanya membuat kemacetan, namun berdampak bagi pelaku usaha yang tokonya tertutup kendaraan pada saat mengantre. 

"Dengan kuota 411.029 kiloliter untuk tahun 2022, maka dalam sehari hanya 1.100 kiloliter yang disebar ke seluruh SPBU di Sumbar. Tentu dengan adanya penurunan untuk kuota JBT solar, maka perlu pengawasan agar kuota yang ada dapat terdistribusi secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang termasuk dalam Perpres 191 Tahun 2014. Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," mintanya. 

Wadarusmen juga sampaikan, untuk kuota Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada tahun 2021 sebanyak 484.236 Kiloliter, sedangkan untuk tahun 2022 adalah 242.118, namun kuota ini sudah dilakukan revisi kembali ke kuota awal sebesar 484.236 kiloliter. 

"Pemakaian JBT Solar untuk Provinsi Sumatera Barat sudah over kuota sebesar 107 % dari penetapan kuota sejak bulan Januari - Juni 2022. Begitupun untuk kuota JBKP Pertalite juga sudah over kuota sebesar 132 persen Dengan adanya kondisi over kuota tersebut, tentu perlu adanya pengawasan yang optimal dari pihak Pemda dan seluruh stakeholder terkait," tutupnya. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement