Walau melebar dari rencana awal yang dipatok sebesar Rp689,1 triliun (2,68 persen PDB), posisi defisit ini dinilai masih berada dalam batas aman karena berada di bawah ambang batas legal undang-undang sebesar 3 persen.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan defisit tersebut, pemerintah menerapkan strategi penataan portofolio utang yang fleksibel. Adapun pemerintah memilih untuk mengurangi porsi penarikan utang domestik dan beralih memanfaatkan fasilitas pembiayaan internasional yang dinilai lebih efisien.
"Cukup menarik dicermati, Pemerintah memprakirakan pembiayaan utang melalui SBN (neto) justru lebih sedikit dari rencana semula menjadi Rp736,57 triliun dari rencana Rp799,53 triliun. Namun diimbangi peningkatan drastis dari pinjaman luar negeri (neto) yang mencapai Rp137,50 triliun dari rencana Rp39,21 triliun," pungkas Awalil.
(Rahmat Fiansyah)