IDXChannel - Polemik seputar rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar terus mengemuka dan jadi perbincangan di masyarakat.
Di satu sisi, opsi kenaikan ditentang banyak pihak lantaran berpotensi menurunkan daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak inflasi nasional. Namun, kenaikan harga minyak dunia membuat anggaran subsidi pemerintah semakin membengkak bila harus mempertahankan harga jual seperti kondisi saat ini.
"Memang dilematis. Namun dalam jangka pendek, jika harga minyak (dunia) terus bertengger di kisaran US$100 per barel, (kebijakan) menaikkan harga BBM subsidi adalah pil pahit yang harus kita telan untuk kesehatan fiskal negara," ujar Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M Kholid Syeirazi, kepada media, Minggu (28/8/2022).
Menurut Kholid, kenaikan harga BBM subsidi memang layak dan perlu dilakukan dengan syarat pemerintah harus menghitung daya beli masyarakat, willingness to pay, dan inflasi. Artinya, jika nantinya harga BBM subsidi benar-benar telah dinaikkan, pemerintah wajib memastikan bahwa daya beli masyarakat masih tetap terjaga dan posisi inflasi juga masih dalam kategori aman.
Kholid menjelaskan, masyarakat harus memahami betul bahwa BBM merupakan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003, harga harga BBM dan Bahan Bakar gas (BBG) tidak boleh diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar.