Dikatakan Wawan, industri hasil tembakau saat ini berada dalam tekanan struktural. Produksi rokok nasional pada 2025 tercatat mengalami shortfall sekitar 3 persen (yoy), turun dari 317,43 miliar batang pada 2024 menjadi sekitar 307,8 miliar batang.
Jika dibandingkan dengan 2019, produksi telah turun lebih dari 13 persen atau sekitar 48,7 miliar batang.
“Dalam kondisi seperti ini, di mana terjadi penurunan besar di produk rokok legal, maka kebijakan tarif yang menambah kompleksitas struktur layer harus ekstra hati-hati, karena tekanan berlebih justru dapat memperluas ruang pasar ilegal,” katanya.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, Wawan mengajukan beberapa prasyarat kebijakan. Pertama, kebijakan bersifat transisional dan terbatas, dengan batasan waktu, volume, dan harga yang jelas, agar layer baru benar-benar berfungsi sebagai jalur konversi kepatuhan, bukan skema permanen.
"Kedua, penegakan hukum harus didahulukan, bukan menyusul, sehingga layer baru tidak dibaca sebagai toleransi terhadap pelanggaran," ujarnya.