sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengawasan Pipa Penyalur Migas Bawah Laut Perlu Ditingkatkan

Economics editor Oktiani Endarwati
07/04/2021 08:04 WIB
Kegiatan usaha minyak dan gas bumi merupakan kegiatan yang memiliki risiko yang tinggi.
Pengawasan Pipa Penyalur Migas Bawah Laut Perlu Ditingkatkan (FOTO:MNC Media)
Pengawasan Pipa Penyalur Migas Bawah Laut Perlu Ditingkatkan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam rangka penataan dan pemenuhan regulasi terkait pipa penyalur Migas bawah laut yang dimiliki oleh badan usaha hilir migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan Workshop Database Pipa Penyalur Di Bawah Laut Pada Kegiatan Usaha Hilir Migas di Tangerang.  

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut yang diantaranya memuat tentang Koridor dan Koordinat Peta Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, serta peraturan terkait lainnya. 

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim berharap melalui kegiatan ini, semua pihak terkait dapat bersinergi dalam upaya peningkatan pengawasan terhadap pipa penyalur di lepas pantai pada kegiatan usaha hilir migas di wilayah Republik Indonesia. 

Menurut Wakhid, kegiatan usaha minyak dan gas bumi merupakan kegiatan yang memiliki risiko yang tinggi. Salah satu kegiatan migas adalah kegiatan pengangkutan migas melalui pipa penyalur. Jalur pipa penyalur tersebut beberapa berada di bawah laut yang juga berada di jalur pelayaran.  

Pipa dan/atau kabel bawah laut yang tergelar dan digambarkan pada Peta Laut Indonesia belum tertata dan perlu diselaraskan dengan Peta Rencana Tata Ruang/Rencana Zonasi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement