Mulai dari Koridor Pipa Laut oleh KKP, Izin Membangun Pipa bawah laut oleh Kemenhub, Pemetaan Pipa Laut oleh Pushidros TNI AL hingga penetapan Daerah Terbatas dan Persetujuan Layak Operasi oleh Ditjen Migas - Kementerian ESDM
Perizinan ini berkaitan dengan kesesuaian ruang dan lingkungan, maupun perizinan berusaha penggelaran kabel bawah laut atau pemasangan pipa bawah laut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah turunan yang terkait. (SANDY)