sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembang Semringah Jokowi Bebaskan PPN Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/10/2023 13:41 WIB
Real Estate Indonesia (REI) mengapresiasi kebijakan fiskal pemerintah yang memberikan insentif PPN DTP 100% kepada industri properti.
Pengembang Semringah Jokowi Bebaskan PPN Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar. (Foto MNC Media)
Pengembang Semringah Jokowi Bebaskan PPN Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar. (Foto MNC Media)

Bahkan, dikatakan Joko, industri properti ini setidaknya ada 185 sektor industri pendukung di belakangnya. Sehingga, ketika adanya peningkatan permintaan rumah baru, maka otomatis 185 industri turunannya juga ikut bergerak.

Joko berharap dengan adanya pemberian insentif untuk pembelian rumah baru ini yakni PPN DTP 100% dan subsidi biaya administrasi untuk pembelian rumah baru khusus masyarakat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dapat mendorong masyarakat untuk membeli rumah baru.

Di satu sisi, Joko juga mengharapkan untuk industri perbankan, terutama bank-bank negara, tidak merespons kenaikan suku bunga kredit di tengah naiknya suku bunga acuan BI. Sebab, kenaikan suku bunga kredit ini mempunyai pengaruh juga terhadap minat masyarakat untuk membeli properti.

"Himbara ini adalah bagian dari pemerintah untuk menjaga Iklim yang baik untuk sama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pemerintah sudah memberikan insentif, itu adalah isyarat bagi Himbara, karena pemerintah sebagai pemegang saham juga," kata Joko.

"Semoga saja sampai akhir tahun sudah ada pergerakan bagus dari sisi moneter, sehingga perbankan bisa mengoreksi keputusan yang lebih baik lagi," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement