Adapun skema integrasi yang direncanakan mencakup penggabungan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dengan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero). Ketiga perusahaan akan bergabung dengan fokus pada proyek pembangunan air, rel kereta api, dan sejumlah konteks lain.
Lalu, integrasi PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Gabungan Hutama Karya dan Waskita diekspektasikan dapat meningkatkan fokus perseroan terhadap proyek pembangunan jalan tol, jalan non tol, dan bangunan kelembagaan.
Kemudian, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Integrasi kedua perseroan akan berfokus untuk menggarap pelabuhan laut, bandar udara, rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC), dan bangunan hunian (residensial).
Herry menyarankan, langkah Kementerian BUMN menggabungkan bisnis perseroan di bidang konstruksi ini perlu memerhatikan kepentingan investor publik, kreditor, maupun negara sebagai pemegang saham.
Merujuk pada rencana pembentukan klaster integrasi Adhi Karya, Brantas Abipraya dan Nindya Karya, lanjut Herry, harus dipertimbangkan secara cermat penetapan perusahaan sebagai nahkoda integrasi.
Pandangan ini memperhitungkan respons kreditor dan pemegang saham yang basisnya berkaitan reputasi, kredibilitas, maupun kepercayaan.