sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman, Harga BBG Naik dari Rp3.100 Jadi Rp4.500 per Lsp

Economics editor Athika Rahma
09/05/2022 14:24 WIB
Kementerian ESDM menaikkan harga Bahan Bakar Gas (BBG) menjadi Rp4.500 per liter setara premium (Lsp) dari sebelumnya Rp3.100 per Lsp.
Pengumuman, Harga BBG Naik dari Rp3.100 Jadi Rp4.500 per Lsp (FOTO: MNC Media)
Pengumuman, Harga BBG Naik dari Rp3.100 Jadi Rp4.500 per Lsp (FOTO: MNC Media)

Diktum ketiga menyebutkan, harga jual BBG yang digunakan untuk transportasi pada Stasiun Pengisian bahan Bakar gas di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia adalah sebesar Rp 4.500 untuk tiap satu liter setara premium (lsp) termasuk pajak-pajak. 

Dengan ketentuan itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM akan melakukan monitoring dan pengawasan atas pelaksanaan penerapan harga jual bahan bakar gas untuk transportasi.

"Keputusan Menteri ini berlaku mulai pada tanggal 1 Mei 2022," tandas aturan ini. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement