"Nanti sambil ditunggu pemerintah menetapkan PP-nya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada MNC Portal News di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei
Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei. Jika berpatokan pada aturan sebelumnya, maka THR PNS akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021.
3. Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13 Masih menunggu keputusan final dari Presiden
Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.