Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan bahwa UMP 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381.
"Penetapan UMP DKI Jakarta 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen. Sehingga UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761," kata Teguh kepada wartawan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
(Fiki Ariyanti)