Pembiayaan dari LPEI digunakan sebagai modal kerja untuk memenuhi permintaan buyer dari luar negeri serta meningkatkan kapasitas produksi mereka.
“Kehadiran LPEI di tengah-tengah pelaku UKM seperti kami ini sangat membantu. Selain mendapatkan pembiayaan dari LPEI, kami juga dapat berkonsultasi misalnya bagaimana dalam menyusun laporan keuangan yang baik,” ujar Astin.
Ia berharap dukungan yang diberikan LPEI ini dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, sehingga upayanya untuk terus merangkul lebih banyak petani lokal dapat terus berlangsung serta kesejahteraan mereka dapat terus meningkat.
Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan diversifikasi ekonomi negara.
Program PKE UKM merupakan bentuk kehadiran negara melalui Kementerian Keuangan RI yang diberikan kepada LPEI sebagai bentuk dukungan APBN kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor.