sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Keluhkan Tarif Cukai Naik 10 Persen di Tengah Maraknya Rokok Ilegal

Economics editor Avirista M/Kontributor
21/01/2024 02:20 WIB
Pengusaha rokok di Malang menyampaikan kritik ke pemerintah usai penetapan kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen.
Pengusaha Keluhkan Tarif Cukai Naik 10 Persen di Tengah Maraknya Rokok Ilegal. (Foto Avirista M/MPI)
Pengusaha Keluhkan Tarif Cukai Naik 10 Persen di Tengah Maraknya Rokok Ilegal. (Foto Avirista M/MPI)

"Nilai pertumbuhan ekonomi kan ada, setiap tahun kan berubah, ini kan setiap tahun, cukai naiknya tiap tahun, semakin tahun berjalan pertumbuhan ekonomi bisa terlihat," tuturnya.

Ia khawatir dengan kenaikan tarif cukai rokok, membuat daya beli masyarakat akan menurun. Sebab, harga rokok tentu akan mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan tarif cukai, yang membuat berpengaruh ke beban operasional.

"(Berpengaruh ke beban operasional produksi) ya mungkin kalau tembakaunya naik, cukainya naik, harganya rokok bisa naik di atas itu, bisa di atas 10 persen, karena ada komponen-komponen lain yang harus dihitung untuk HPP (Harga Pokok Penjualan)," jelasnya.

Johny juga mendesak, pemerintah melakukan penertiban ke rokok ilegal, yang harganya nyaris seperempat lebih murah dibandingkan rokok yang disertai cukai. Penertiban rokok ilegal ini dirasa Johny, selama ini masih kurang maksimal. Hal inilah yang membuat para pengusaha rokok keberatan kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2024 sebesar 10 persen.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement