sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Keluhkan Tarif Cukai Naik 10 Persen di Tengah Maraknya Rokok Ilegal

Economics editor Avirista M/Kontributor
21/01/2024 02:20 WIB
Pengusaha rokok di Malang menyampaikan kritik ke pemerintah usai penetapan kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen.
Pengusaha Keluhkan Tarif Cukai Naik 10 Persen di Tengah Maraknya Rokok Ilegal. (Foto Avirista M/MPI)
Pengusaha Keluhkan Tarif Cukai Naik 10 Persen di Tengah Maraknya Rokok Ilegal. (Foto Avirista M/MPI)

"Mengenai tarif cukai itu harus secara proporsional (kenaikannya), tidak terlalu tinggi, juga masalah peredaran rokok ilegal," ucap Johny seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Puan Maharani, pada Sabtu (19/1/2024) sore.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok harus disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya jika pertumbuhan ekonominya dinilai rendah, maka kenaikan cukai rokok didesak pengusaha untuk ditunda.

"(Kenaikan tarif cukai) sesuai dari usulan, disesuaikan dengan nilai pertumbuhan ekonomi, sehingga kenaikan cukai tidak melebihi daya beli masyarakat," kata dia.

Namun, Johnny tak menyebutkan, berapa persentase pasti kenaikan tarif cukai yang harusnya diberlakukan oleh pemerintah. Terpenting, baginya landasan kenaikan tarif cukai itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement