"Mengenai tarif cukai itu harus secara proporsional (kenaikannya), tidak terlalu tinggi, juga masalah peredaran rokok ilegal," ucap Johny seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Puan Maharani, pada Sabtu (19/1/2024) sore.
Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok harus disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. Artinya jika pertumbuhan ekonominya dinilai rendah, maka kenaikan cukai rokok didesak pengusaha untuk ditunda.
"(Kenaikan tarif cukai) sesuai dari usulan, disesuaikan dengan nilai pertumbuhan ekonomi, sehingga kenaikan cukai tidak melebihi daya beli masyarakat," kata dia.
Namun, Johnny tak menyebutkan, berapa persentase pasti kenaikan tarif cukai yang harusnya diberlakukan oleh pemerintah. Terpenting, baginya landasan kenaikan tarif cukai itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi.