sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Minta Diajak Rembukan Buat Aturan Turunan Perppu Cipta Kerja

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/01/2023 12:08 WIB
Apindo berharap pemerintah mengajak para pelaku usaha dalam mengerjakan aturan turunan Perppu Cipta Kerja.
Pengusaha Minta Diajak Rembukan Buat Aturan Turunan Perppu Cipta Kerja. (Foto: MNC Media).
Pengusaha Minta Diajak Rembukan Buat Aturan Turunan Perppu Cipta Kerja. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintah mengajak para pelaku usaha dalam mengerjakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal itu bertujuan agar Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan yang diterbitkan bisa mengakomodir aspirasi dunia usaha dan memberikan masukan kepada pemerintah tentang kondisi dunia usaha.

"Harus begitu, memang semangat pemerintah untuk menerbitkan regulasi untuk menciptakan lapangan kerja, tentu teman-teman pelaku usaha dan pekerja yang sehari-hari melaksanakannya, mereka yang nantinya akan menjalankan aturan," ujar Ketua Komite Regulasi Ketenegakerjaan DPN Apindo, Myra Hanartani dalam Market Review IDXChannel, Selasa (10/1/2023).

Hal tersebut menurutnya, juga bertujuan agar aturan sudah dibuat itu menjadi implementatif, tidak sekedar aturan tertulis apalagi jika malah memberatkan para pelaku usaha ataupun para pekerja nantinya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement