sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Tagih Utang Rafaksi Migor Rp344 miliar, Mendag: Kemendag Enggak Ada Anggaran

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/05/2023 13:53 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk menutup rafaksi.
Pengusaha Tagih Utang Rafaksi Migor Rp344 miliar, Mendag: Kemendag Enggak Ada Anggaran. (Foto: MNC Media)
Pengusaha Tagih Utang Rafaksi Migor Rp344 miliar, Mendag: Kemendag Enggak Ada Anggaran. (Foto: MNC Media)

Zulhas menyampaikan saat ini Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung mengenai permasalahan pembayaran rafaksi minyak goreng. Sebab, menurutnya, dalam menyelesaikan permasalahan ini pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian.

Mendag menegaskan, sebenarnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tertulis bahwa Kemendag tidak memiliki anggaran untuk membayar utang sepeser pun. Hal ini lah yang menjadi dasar alasan Kemendag belum mau membayar utang tersebut. 

"Lagian Kemendag itu tidak ada anggaran dari APBN untuk membayar utang," tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, siang ini Kemendag akan melakukan pertemuan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo. Pertemuan itu untuk mencari jalan keluar dan solusi terhadap permasalahan utang tersebut. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement