"Pelaku industri mengandalkan kejelasan dan konsistensi dalam kontrak untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan investasi yang sudah dilakukan," kata Sari.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah mengumumkan aktivitas ekspor untuk tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy, nantinya akan dikelola secara terpusat melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Sesuai jadwal, perusahaan eksportir diwajibkan memulai proses transisi ke badan baru ini terhitung sejak 1 Juni 2026, dengan target pengalihan penuh seluruh urusan ekspor pada 1 September 2026.
Mengenai beban fiskal, para pelaku usaha yang telah terintegrasi dengan sistem satu pintu ini dipastikan tidak lagi menanggung pungutan ekspor secara individu, karena tanggung jawab pungutan tersebut sepenuhnya akan dibebankan kepada DSI.