"Kalau diterapkan sekarang, ya kita sudah tahu konsekuensinya, harga Aqua pasti naik 2 kali lipat. (Harga) beras juga sama. Mereka (truk) muat biasanya 7-6 ton, kalau (ikut ketentuan) buku KIR hanya 3 ton," ujar Gemilang, ditulis Minggu (8/3/2025).
Dia mengaku mendukung kebijakan pemerintah menerapkan Zero ODOL. Namun Gemilang menilai, hal ini akan sulit diimplementasikan di lapangan karena daya angkut di Indonesia masih lemah. Bahkan sekali jalan operator truk perlu mengangkut sekitar 8-9 ton.
Jika operator menerapkan standar di bawah itu, maka praktis akan ditolak oleh pengguna jasa dalam hal ini para pengusaha.
Gemilang memberikan gambaran, misalnya untuk komoditas beras idealnya sekali angkut truk bisa memuat sekitar 7-6 ton, apabila ketentuan yang tercantum dalam dokumen KIR hanya boleh 3 ton, maka pelaku usaha harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk mengangkut sisanya.
Menurutnya, rendahnya daya angkut Indonesia terjadi akibat ketidakseimbangan antara komoditas yang dibawa dengan ketersediaan jasa angkutan hingga mahalnya biaya pengiriman logistik.