1,1 juta liter minyak goreng tersebut disimpan di tiga lokasi gudang berbeda yakni PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Kabupaten Deli Serdang. (TIA)
Advertisement
Penimbun Minyak Goreng Terancam Hukuman Lima Tahun dan DenDPT
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Rano Al Fath meminta aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku penimbunan minyak goreng dengan UU Perdagangan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Rano Al Fath meminta aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku penimbunan minyak goreng dengan UU Perdagangan. (Foto: MNC)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement