sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pedagang: Keuntungan Bisa Berkurang

Economics editor Heri Purnomo
29/12/2022 00:00 WIB
Rencana aturan tersebut membuat pedagang gerah. Sebab bakal berpangaruh terhadap keberlangsungan usahanya.
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pedagang: Keuntungan Bisa Berkurang (FOTO:MNC Media)
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pedagang: Keuntungan Bisa Berkurang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah bakal mengeluarkan aturan tentang adanya larangan menjual rokok ketengan tahun depan. 

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang di dalamnya tercantum rencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 soal Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Rencana aturan tersebut membuat pedagang gerah. Sebab bakal berpangaruh terhadap keberlangsungan usahanya. Tidak bisa dipungkiri menjual rokok ketengan juga punya kontribusi terhadap pendapatan para pedagang.

Heri merupakan penjual bakso yang sekaligus berjualan rokok eceran untuk menambah pendapatanya. Terletak dibilangan Jakarta Selatan, warungnya berlokasi cukup strategis diapit oleh Kampus dan Mall Gandaria City. Mahasiswa dan para pegawai di mall mejadi langganannya ketika datang waktu istirahat. 

Kelas market tersebut yang membuat Heri tidak setuju dengan adanya larangan penjualan rokok batangan. Sebab para konsumennya ketika selesai makan siang lebih banyak yang menghabiskan beberapa batang rokok saja, sebelum kembali melanjutkan aktivitasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement