"Sampai di sini tidak ada lagi pemeriksaan PCR penumpang. Setelah unloading hanya ada scan suhu tubuh. Apabila di bawah 37,5 maka flownya langsung ke Imigrasi," tandasnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa baik penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Terkait addendum SE tersebut, Agus mengaku pos pemeriksaan yang diperuntukan untuk PPLN di Bandara Soetta mulai dikurangi.
"Tidak ada lagi pemeriksaan pos-pos yang dulunya ada, kemudian ke bea cukai, lalu pulang," paparnya.
(IND)