sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penumpang Pesawat Tak Perlu PCR, Kemenhub: Tunggu Penetapan dan Surat Edarannya 

Economics editor Azfar Muhammad
01/11/2021 13:39 WIB
Kemenhub memberi pernyataan terkait adanya keputusan ubah syarat perjalanan udara di Jawa-Bali dengan tes antigen.
Penumpang Pesawat Tak Perlu PCR, Kemenhub: Tunggu Penetapan dan Surat Edarannya  (Dok.MNC Media)
Penumpang Pesawat Tak Perlu PCR, Kemenhub: Tunggu Penetapan dan Surat Edarannya  (Dok.MNC Media)

Aturan ini tertulis dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas SE Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement