Komaidi menilai hubungan ekonomi serta kemitraan strategis antara Iran dengan China dan India dapat menjadi pintu masuk untuk mempercepat penyelesaian ketegangan di kawasan Selat Hormuz. Terlebih, sekitar 53 persen ekspor minyak mentah yang melewati jalur tersebut ditujukan ke China dan India.
Di sisi lain, konflik geopolitik di kawasan tersebut juga berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama melalui kenaikan harga energi, khususnya minyak mentah.
Komaidi menjelaskan, sejak Indonesia berstatus sebagai net oil importer, kenaikan harga minyak cenderung lebih banyak memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibandingkan meningkatkan penerimaan negara.
Berdasarkan sensitivitas APBN 2026, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD1 per barel dalam satu tahun anggaran berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp6,80 triliun.
“Kenaikan harga minyak memang menambah pendapatan negara dari sektor hulu migas sekitar Rp3,50 triliun. Namun pada saat yang sama, belanja negara juga meningkat sekitar Rp10,30 triliun dalam satu tahun anggaran,” tutur dia.