Dengan asumsi ICP dalam APBN 2026 sebesar USD70 per barel, lonjakan harga minyak global berpotensi berdampak signifikan terhadap defisit anggaran. Jika rata-rata ICP sepanjang 2026 mencapai USD90 per barel, tambahan defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp136 triliun.
Sementara itu, apabila harga minyak rata-rata menembus USD100 per barel hingga akhir tahun, tambahan defisit APBN berpotensi meningkat hingga sekitar Rp204 triliun.
Komaidi menilai kondisi ini perlu diantisipasi pemerintah mengingat volatilitas harga energi global sangat dipengaruhi dinamika geopolitik, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi dunia.
(DESI ANGRIANI)