Menurut Etikah, banyaknya masyarakat yang terjerat investasi bodong merupakan penanda bahwa tingkat inklusi keuangan sudah demikian tinggi, namun belum diimbangi dengan tingkat literasi keuangan yang baik.
"Misalnya literasi bahwa tawaran bunga yang semakin tinggi, maka risiko yang harus dihadapi juga semakin tinggi," tutur Etikah.
Karenanya, masyarakat harus lebih jeli dalam memilih berbagai jenis pilihan portofolio investasi yang ditawarkan.
"Terutama dalam memperhatikan logo dari regulator jasa keuangan, seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ungkap Etikah.
Pasalnya, banyak Lembaga Keuangan (LK) yang menggunakan logo dan mengatasanamakan LPS, padahal LK tersebut merupakan non bank. Sehingga jika terjadi masalah, maka dana simpanan tidak mendapat jaminan dari LPS.