"Tahun 2022 dialokasikan Rp32,7 triliun, tapi kita kan tidak bisa mengusulkan langsung sebesar Rp32,7 triliun, tetapi dengan Bappenas kita sudah membuat prioritas, pertama yang sudah saya usulkan ke Kementerian Keuangan itu Rp14,6 triliun," sambungnya.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, saat ini kondisi kemantapan jalan nasional sekitar 92%, jalan provinsi 72%, sedangkan kondisi kemantapan jalan kabupaten hanya 60%. Kondisi ini diperparah ketika terjadinya pandemi Covid-19, yang membuat anggaran di daerah dialokasikan untuk penanganan pandemi.
"Sambil yang kita usulkan ini, kita juga bekerja lagi untuk membuat prioritas-prioritas lainnya, termasuk yang dikunjungi Persiden," kata dia.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyampaikan, perbaikan jalan daerah sebetulnya menjadi domain dari Pemerintah Daerah. Namun, dikarenakan Pemda banyak yang masih mengalami masalah pendanaan, maka APBN diturunkan untuk membantu perbaikan jalan tersebut.
"Kalau Inpres itu sifatnya kan perintah presiden, instruksi presiden, kalau yang dicek sama presiden di lapangan itu kan ada Jambi, Lampung, Sumut, Jabar juga," pungkasnya.
(YNA)