sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbedaan Fintech Syariah dengan Fintech Konvensional, Pilih yang Mana?

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
05/08/2025 14:01 WIB
Baik fintech syariah maupun fintech konvensional hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal keuangan digital.
Perbedaan Fintech Syariah dengan Fintech Konvensional, Pilih yang Mana? (Foto: Perbedaan Fintech Syariah dengan Fintech Konvensional)
Perbedaan Fintech Syariah dengan Fintech Konvensional, Pilih yang Mana? (Foto: Perbedaan Fintech Syariah dengan Fintech Konvensional)

IDXChannel - Di era digital saat ini, layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech (financial technology) semakin berkembang pesat. Namun, tidak semua fintech dikelola dengan prinsip yang sama. Terdapat dua jenis utama, yaitu fintech syariah dan fintech konvensional. Apa saja perbedaan keduanya? 

Apa Itu Fintech Syariah dan Fintech Konvensional

Fintech syariah adalah layanan keuangan digital yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam (syariah). Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem keuangan yang adil, transparan, dan bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).

Sedangkan, fintech konvensional adalah layanan keuangan digital yang tidak terikat pada aturan agama tertentu. Model bisnisnya mengandalkan bunga, biaya layanan, dan sistem kredit seperti perbankan pada umumnya.

Perbedaan Fintech Syariah dengan Fintech Konvensional

Berikut ini adalah beberapa perbedaan fintech Syariah dengan fintech konvensional yang bisa Anda cermati:

1. Dasar Operasional
Perbedaan paling mendasar antara fintech syariah dan fintech konvensional terletak pada dasar operasionalnya. Fintech syariah beroperasi dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum Islam. Setiap produk atau layanan harus sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). 

Sedangkan fintech konvensional beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi umum yang berlaku secara global tanpa memperhatikan aturan agama tertentu. Tujuan utama fintech konvensional adalah efisiensi dan profitabilitas.

2. Sumber Keuntungan
Dalam fintech syariah, keuntungan diperoleh melalui skema seperti bagi hasil (mudharabah atau musyarakah), ujrah (biaya jasa), atau sistem jual beli yang sah menurut syariah. Sementara itu, fintech konvensional cenderung menggunakan sistem bunga (interest) atau biaya layanan tetap sebagai sumber utama pendapatan. Hal ini menjadikan fintech konvensional kurang sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur riba.

3. Sistem Pengawasan
Fintech syariah memiliki pengawasan ganda. Selain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti fintech pada umumnya, ia juga harus mendapatkan persetujuan dan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS). 

DPS memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, fintech konvensional hanya diawasi oleh OJK dan badan terkait lainnya, tanpa keterlibatan badan keagamaan.

4. Jenis Produk dan Layanan
Produk yang ditawarkan oleh fintech syariah lebih terbatas namun spesifik, seperti pembiayaan usaha mikro berbasis syariah, peer-to-peer (P2P) lending syariah, dan platform crowdfunding halal. 

Sementara fintech konvensional memiliki cakupan layanan yang lebih luas, termasuk pinjaman online berbunga, layanan pay later, hingga kartu kredit digital. Ragam produk fintech konvensional biasanya lebih bervariasi karena tidak dibatasi oleh ketentuan syariah.

5. Prinsip Etika dan Tujuan
Fintech syariah mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan tolong-menolong (ta’awun). Tujuan utamanya bukan semata-mata keuntungan, tetapi juga kemaslahatan dan keberkahan dalam transaksi.

Oleh karena itu, fintech syariah sangat menghindari praktik yang dianggap merugikan salah satu pihak. Di sisi lain, fintech konvensional lebih berfokus pada efisiensi, skalabilitas bisnis, dan pertumbuhan keuntungan tanpa memperhatikan aspek spiritual atau etika agama secara spesifik.

Baik fintech syariah maupun fintech konvensional hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal keuangan digital. Namun, keduanya memiliki prinsip dan sistem yang sangat berbeda. Fintech syariah cocok bagi Anda yang ingin bertransaksi sesuai dengan nilai-nilai Islam, sementara fintech konvensional memberikan fleksibilitas lebih luas dalam produk dan layanan. 

Dengan memahami perbedaan ini, Anda bisa lebih bijak dalam memilih fintech yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai hidup Anda.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement