Menurut Putu, digitalisasi membawa efek positif bagi sektor industri dalam upaya meningkatkan nilai ekspornya. Sebagai contoh, saat ini terdapat penerapan regulasi EU Regulation on Deforestation di kawasan Uni Eropa yang menuntut para pelaku industri di Indonesia, seperti sektor mamin, untuk menunjukkan bukti sertifikasi dan verifikasi bahwa produknya tidak berdampak pada deforestasi.
“Melalui digitalisasi, kita bisa melakukan traceability terhadap produk-produk kita untuk bisa menembus pasar ekspor. Kami meyakini, industri makanan dan minuman bisa melakukannya dengan baik,” ujarnya.
Oleh karena itu Putu berharap kegiatan pendampingan industri 4.0 ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja industri mamin nasional. Kegiatan pendampingan bisa diawali dengan penyiapan SDM industri yang kompeten untuk melakukan percepatan transformasi digital.
“Tahapan ini meliputi sesi yang berisi penyampaian pengetahuan tentang industri 4.0 dan pembelajaran pembuatan pilot project melalui pelatihan berbasis kompetensi (PBK),” terang Putu.
Jenjang selanjutnya adalah sesi pendalaman yang didampingi oleh tenaga ahli dan instruktur tentang pengetahuan dan penggalian ide implementasi industri 4.0 di perusahaan. Tingkat berikutnya, proses internalisasi dan presentasi pilot project di depan Board of Director (BOD) yang didampingi oleh tenaga ahli dan asesor.