sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
08/03/2023 16:14 WIB
Irjen Kemenkeu mengungkapkan telah mulai melakukan pemanggilan kepada 69 pegawai yang dinilai memiliki harta tidak wajar.
Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman. (foto: MNC Media).
Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman. (foto: MNC Media).

Mahfud yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada September 2019,” ujar Mahfud.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement