sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
08/03/2023 16:14 WIB
Irjen Kemenkeu mengungkapkan telah mulai melakukan pemanggilan kepada 69 pegawai yang dinilai memiliki harta tidak wajar.
Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman. (foto: MNC Media).
Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman. (foto: MNC Media).

Bahkan, lanjut Awan, bisa sampai penjatuhan hukuman disiplin apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat.

Menurutnya, data pelaporan yang digunakan dalam memeriksa harta 69 pegawai adalah harta kekayaan yang dilaporkan pada 2020 dan 2021.

Awan menjelaskan terhadap 69 data pegawai yang hartanya tidak wajar telah dilakukan pengecekan formal dan material dengan menggunakan data analitik dan anomali. Harta kekayaan pegawai Kemenkeu, kata dia, akan terus ditelusuri menggunakan profil jabatan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, dirinya telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement