IDXChannel - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan telah mulai melakukan pemanggilan kepada 69 pegawai yang dinilai memiliki harta tidak wajar.
"Jadi kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai Senin kemarin, rencana target 2 minggu kita selesaikan. Tapi kita lihat nanti dinamikanya seperti apa," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenkeu hari ini, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:
Awan memastikan, hasil klarifikasi pemeriksaan kepada 69 pegawai tidak akan berhenti.
"Jadi nanti hasil klarifikasi pemeriksaan kita itu tidak berhenti, nanti bisa dilanjutkan pada proses atau tahap berikutnya bisa sampai investigasi," jelasnya.