sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
08/03/2023 16:14 WIB
Irjen Kemenkeu mengungkapkan telah mulai melakukan pemanggilan kepada 69 pegawai yang dinilai memiliki harta tidak wajar.
Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman. (foto: MNC Media).
Periksa 69 Pegawai yang Hartanya Tak Wajar, Irjen: Jika Terbukti, Bisa Kena Hukuman. (foto: MNC Media).

IDXChannel - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan telah mulai melakukan pemanggilan kepada 69 pegawai yang dinilai memiliki harta tidak wajar.

"Jadi kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai Senin kemarin, rencana target 2 minggu kita selesaikan. Tapi kita lihat nanti dinamikanya seperti apa," ujarnya dalam konferensi pers di Kemenkeu hari ini, Rabu (8/3/2023). 

Awan memastikan, hasil klarifikasi pemeriksaan kepada 69 pegawai tidak akan berhenti. 

"Jadi nanti hasil klarifikasi pemeriksaan kita itu tidak berhenti, nanti bisa dilanjutkan pada proses atau tahap berikutnya bisa sampai investigasi," jelasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement