sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjanjian IK-CEPA Disetujui DPR, Ini Keuntungannya Buat RI

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
30/08/2022 17:36 WIB
DPR akhirnya menyetujui dua perjanjian dagang internasional menjadi Undang-undang (UU).
Perjanjian IK-CEPA Disetujui DPR, Ini Keuntungannya Buat RI (Foto: MNC Media).
Perjanjian IK-CEPA Disetujui DPR, Ini Keuntungannya Buat RI (Foto: MNC Media).

Zulhas mengatakan, apabila perjanjian ini sudah disahkan, maka Indonesia akan mudah mengirim barang ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan tarif pajak 0%. Sebab, diketahui bersama, sebelum adanya perjanjian ini, tarif yang dikenakan Indonesia untuk sampai ke negara-negara tersebut, 25%

"Ada satu lagi pak ketua, yang sangat strategis yaitu Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA). Perjanjian UAE ini bisa jadi hub kita seperti Singapura. Kita bisa ke Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur dengan pajaknya itu nol," beber Zulhas. 

"Sekarang ke Afrika rata-rata pajaknya 25%, jadi kalau misalnya kita kirim batik ke Afrika, pajaknya 25%. Tapi kalau dengan IUAE nanti ditandatangan, dan kita sudah punya hubungan dengan negara itu, maka tarif ke kita nol," tambahnya. 

Sebelumnya, Mendag Zulhas pernah mengatakan bahwa dirinya tengah menggenjot industri fesyen muslim Tanah Air untuk bisa sampai ke pasar global. Salah satu caranya dengan membuat jalan tol melalui kesepakatan dengan beberapa negara di dunia. 

"Untuk wilayah di Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur, Kemendag telah bekerjasama dengan Uni Emirat Arab (UEA). Tapi kita masih menunggu ratifikasi oleh DPR," tegas Mendag. (FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement