"Dengan melihat contoh-contoh ketiga negara tersebut, kami melihat bahwa Kadin yang kuat dan maju bukan untuk kepentingan Kadin semata, tapi untuk kepentingan dunia usaha dan juga perekonomian. Oleh karenanya memerlukan dasar hukum yang mengikuti zaman, keanggotaan yang kuat, kemandirian pendanaan, dan mandat fungsi dari negara," tuturnya.
(DESI ANGRIANI)