Sementara di pasal 6, pemerintah akan menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk sumber daya manusia serta perangkat pengendalian administrasi.
Baca Juga:
Sedangkan KEK Nongsa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah KEK Nongsa No 68 Tahun 2021 akan mendukung percepatan pengembangan di wilayah Pulau Batam melalui pengembangan teknologi, pariwisata, pendidikan, industri kreatif serta kegiatan ekonomi lain sesuai dengan karakteristik Wilayah Nongsa. Kedua PP ini ditetapkan Presiden Joko Widodo dan diundangkan di Jakarta sejak 8 Juni 2021. (RAMA)