Meski demikian, katanya, harga Avtur sejatinya dipengaruhi banyak faktor, termasuk harga minyak mentah dunia, biaya transportasi, kurs dolar AS, dan pajak.
"Membandingkan harga Avtur antar negara tanpa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut merupakan perbandingan tak apple-to-apple. Apalagi rantai pasok Avtur di Indonesia lebih kompleks dibanding negara lain," katanya.
Dia pun menegaskan, pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi yang bertujuan menciptakan iklim usaha sehat dan mencegah praktik monopoli di sektor energi, termasuk sektor Avtur.
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak penerbangan di bandar udara menjadi salah satu aturan acuan PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan Avtur di 72 DPPU tersebar di seluruh Indonesia.