Ketua Tim Komite Penilai TJSL & CSR Award 2023, Thendri Supriatno mengatakan, bahwa lahirnya Permen BUMN PER-1/MBU/01/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditujukan agar BUMN dapat memberikan kemanfaatan dalam empat pilar pembangunan yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan, serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.
Program ini juga diharapkan memberikan kontribusi dalam pembinaan usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri, serta masyarakat sekitar perusahaan.
"Lewat Permen tersebut, BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan nilai tambah dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata dia. (NIY)