IDXChannel - Pemerintah dan DPR RI menetapkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi pada 2023 berada di kisaran 5,3% hingga 5,9%. Asumsi ini ditetapkan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2023.
Asumsi ini disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
"Pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah telah melakukan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2023 dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3% hingga 5,9%," ungkap Puan, Selasa (16/8/202).
Dalam pidato tersebut, pemerintah juga mengasumsikan laju inflasi pada kisaran 2% hingga 4%, lalu pendapatan negara diperkirakan berada di angka 11,19% hingga 12,24% atas Produk Domestik Bruto (PDB).
Lalu, pendapatan perpajakan sebesar 9,3% hingga 10%, belanja negara sebesar 13,8% hingga 15,1%, kemudian defisit berada pada besaran 2,61% hingga 2,85%.
Menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam melaksanakan APBN pada 2023.
APBN 2023, lanjut Puan, perlu mengantisipasi berbagai dinamika global, konflik geopolitik, perkembangan kebijakan moneter global, stagflasi, perkembangan harga komoditas strategis (seperti minyak bumi).