sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN Pastikan Belum Ada Penyesuaian Terkait Harga Gas Industri

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
08/09/2023 09:35 WIB
PGN memastikan belum ada kenaikan harga gas industri non Harga Gas Bumi Tertentu (Non-HGBT). Kenaikan harga gas oleh PGN akan mengikuti aturan yang berlaku. 
PGN memastikan belum ada kenaikan harga gas industri non Harga Gas Bumi Tertentu
PGN memastikan belum ada kenaikan harga gas industri non Harga Gas Bumi Tertentu

Sesuai perannya dalam rantai penyaluran gas bumi khususnya di sisi midstream dan downstream, PGN saat ini berupaya melakukan berbagai optimasi pengelolaan pasokan gas bumi. Bersumber dari berbagai jenis pasokan yang beragam seperti dari sumur gas bumi, hasil regafisikasi Liquefied Natural Gas (LNG), dan Compressed Natural Gas (CNG) melalui berbagai moda infrastruktur.

Dalam pelaksanaan penyaluran gas bumi, PGN memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselarasan dengan kebijakan Pemerintah dikarenakan penentuan harga gas hilir harus mengacu kepada peraturan Menteri ESDM, SKK Migas dan BPH Migas. 

Perlu diketahui bahwa kegiatan usaha hilir gas bumi saat ini (midstream dan downstream) telah memasuki era baru, dimana kegiatan hilir gas bumi diatur (regulated) untuk mewujudkan pengelolaan gas bumi yang efisien, rasional, dan transparan. 

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas. Di antaranya Permen ESDM nomor 06 tahun 2016 mengenai alokasi gas bumi, pemanfaatan, serta harga beli dari Hulu/KKKS yang ditetapkan oleh Menteri ESDM. 

Menurut Rachmat Hutama, komersialisasi gas PGN kepada pelanggan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama adalah sumber pasokan gas, kedua adalah harga pasokan, dan ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas serta biaya midstream dan downstream infrastruktur gas bumi dalam menyalurkan produksi gas kepada pelanggan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement