Terkait hal ini Irfan enggan menjelaskan. Dia pun akan menanyakan kepada ahli hukum.
"Nanti saya tanya ke ahli hukum. Kalau ini sudah selesai kita jalankan perusahaan lebih enak," ungkap dia.
Irfan mengaku tidak mengetahui alasan pasti Boeing menolak mendaftarkan diri mengikuti PKPU. Menururnya, pihaknya lebih fokus pada kreditur yang ikut berpartisipasi dalam forum legal tersebut.
"Jika Boeing, ini adalah produsen pesawat yang tidak partisipasi di PKPU, namun punya nilai besar tidak ajukan tagihannya dalam kurun waktu yang ditentukan, (piutang) USD822 juta atau sebesar Rp10 triliun," kata dia. (TYO)