sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PJIPMI Desak KPPU Segera Tertibkan Produk Termitisida dengan TKDN yang Tak Sesuai

Economics editor Ferdi Rantung
18/06/2026 15:48 WIB
APJIPMI telah memenuhi panggilan KPPU untuk proses penyidikan awal.
PJIPMI Desak KPPU Segera Tertibkan Produk Termitisida dengan TKDN yang Tak Sesuai (FOTO:iNews Media Group)
PJIPMI Desak KPPU Segera Tertibkan Produk Termitisida dengan TKDN yang Tak Sesuai (FOTO:iNews Media Group)

"Akibat dari hal tersebut, banyak pest control operator yang dirugikan dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Mereka sudah banyak mengeluarkan biaya pra operasional dalam tender pengadaan anti rayap, dan dikalahkan dengan beberapa merk yang TKDN-nya saja tidak sesuai," kata Boyke.

Ia menambahkan, sebagai asosiasi perusahaan pest management Indonesia telah melakukan somasi dan menuntut ganti rugi atas hal tersebut, dan tidak mendapat tanggapan dari pihak produsen sebagai pemegang merek pendaftaran. Sementara produk tersebut saat ini menguasai pasar termitisida di Indonesia.

"Melihat persoalan ini, APJIPMI meminta KPPU untuk segera menaikan status penyidikan dan menertibkan peredaran produk dengan TKDN yang tidak sesuai, serta perusahaan yang diduga melakukan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat," ujar Boyke.

Sementara itu, Mansi Putra Pratama dari Vetra Pest Control mengatakan, TKDN harus mencerminkan proses produksi yang sebenarnya. Ketidaksesuaian penerapan TKDN akan menimbulkan kerugian, tidak hanya bagi produsen lokal, tetapi juga pada operator pest control yang tertib dan patuh terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kami harapkan pengawasan dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dapat dilakukan lebih baik lagi agar ekosistem industri di sektor pest control lebih kondusif, agar menjamin terciptanya persaingan usaha yang sehat," ujar Mansi.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement