sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKPU Garuda Kembali Diperpanjang, Dirut GIAA Janji Ini yang Terakhir

Economics editor Suparjo Ramalan
21/05/2022 07:00 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali memperpanjang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga 20 Juni 2022 mendatang.
PKPU Garuda Kembali Diperpanjang, Dirut GIAA Janji Ini yang Terakhir (FOTO: MNC Media)
PKPU Garuda Kembali Diperpanjang, Dirut GIAA Janji Ini yang Terakhir (FOTO: MNC Media)

Selama proses PKPU berlangsung, lanjut Irfan, Garuda tetap mengoperasikan penerbangan angkutan penumpang dan kargo. Menurunnya, kinerja operasional Garuda sejak April lalu semakin membaik dibandingkan periode Februari tahun ini.

"Ini menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yakni sebesar 74 persen. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran," kata dia.

Sementara itu, di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda juga terus mengoptimalkan fokus utilisasi armada pada rute padat penumpang. Langkah tersebut mulai menunjukkan pergerakan yang positif, yaitu pada akhir April 2022 frekuensi penerbangan tumbuh sebesar 20 persen dibandingkan dengan periode awal Februari 2022 lalu.

"Kami meyakini berbagai upaya adaptasi dalam menyikapi tantangan kinerja industri penerbangan yang semakin dinamis, akan menjadi langkah komprehensif Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang semakin agile dan resilient dengan fokus profitabilitas yang terukur dan sustainable,” kata Irfan. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement